BANDUNG — Janji pembebasan ijazah bagi siswa sekolah swasta di Jawa Barat yang sempat digaungkan Gubernur Dedi Mulyadi kini terbukti tak lebih dari slogan viral. Program yang semula digadang sebagai solusi untuk membantu siswa miskin justru menyisakan polemik panjang dan kekecewaan di kalangan pengelola sekolah.
Kala itu, Dedi Mulyadi melalui berbagai konten dan pernyataan publik menyerukan agar sekolah swasta segera menyerahkan ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijanjikan akan menanggung beban biaya tersebut. Seruan itu sempat disambut optimisme, hingga akhirnya para kepala sekolah menuruti instruksi dan menyerahkan ijazah kepada para siswa.
Baca Juga:Bupati Dony: Sosialisasi Program Pemerintah Harus Dipadukan dengan Seni dan BudayaGubernur KDM Kagum, Teatrikal Mapag Pajajaran Anyar Diundang Tampil di Hari Jadi Jawa Barat
Namun, realisasi janji tersebut tak pernah datang. Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jawa Barat, Acep Sundjana, menyebut nilai tunggakan ijazah di sekolah swasta mencapai Rp1 triliun.
Meski ijazah telah dibebaskan, dana kompensasi yang dijanjikan pemerintah tak kunjung turun.
“Bahkan dulu itu tercatat, satu sekolah di Garut itu tunggakan bisa tembus Rp2 miliar. Itu untuk satu sekolah,” ujarnya.
BPMU Jadi Tameng, Bukan Solusi
Ketiadaan dana kompensasi pembebasan ijazah membuat janji Pemprov seolah menguap begitu saja.
Sebagai gantinya, Pemprov Jawa Barat menggulirkan kembali program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), yang sebelumnya sudah ada sejak 2017.
Para kepala sekolah mengaku, kompensasi pembebasan ijazah justru diganti dengan pencairan BPMU.
Kebijakan itu sempat ditentang oleh forum sekolah swasta. Namun, protes mereka tak berlanjut setelah muncul ancaman audit terhadap dana hibah BPMU.
Baca Juga:Siapkan Kebijakan Agar Semua Keluarga Miliki Rumah Layak dan AmanSumedang Siap Jadi Daerah Percontohan Program 3 Juta Rumah Nasional 2025–2029
“Gertakan” tersebut membuat kepala sekolah memilih diam, meski merasa dirugikan karena program BPMU dianggap tidak sepadan dengan janji awal.
Menurut Acep, BPMU memang membantu operasional sekolah, tetapi nilainya jauh dari cukup.
Bahkan, dalam praktiknya, pencairan BPMU seolah menjadi syarat agar sekolah menyerahkan ijazah siswa.
“Memang tidak tertulis, tapi seolah-olah menjadi prasyarat agar cair,” katanya.
SMA Swasta Pun Tak Luput
Kondisi serupa juga dialami sekolah tingkat SMA. Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, menegaskan bahwa tidak pernah ada alokasi anggaran khusus dari Pemprov untuk pembebasan ijazah.
