“Yang ada hanyalah konversi dari pencairan BPMU tersebut,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, total tunggakan ijazah di SMA swasta saja mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sementara nilai BPMU tahun 2025 hanya sekitar Rp600 miliar untuk seluruh sekolah swasta di Jawa Barat.
Jauh dari cukup untuk menutup beban tunggakan.
Ia juga menyoroti rencana penghapusan BPMU pada tahun anggaran 2026 yang akan diganti menjadi beasiswa.
Baca Juga:Bupati Dony: Sosialisasi Program Pemerintah Harus Dipadukan dengan Seni dan BudayaGubernur KDM Kagum, Teatrikal Mapag Pajajaran Anyar Diundang Tampil di Hari Jadi Jawa Barat
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menyalahi kesepakatan antara pihak sekolah dengan Pemprov Jabar yang sebelumnya telah menyepakati pencairan BPMU sebagai pengganti dana kompensasi ijazah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, membenarkan bahwa memang tidak ada anggaran khusus untuk pembebasan ijazah.
“Memang dikonversi dengan BPMU. Arahan Gubernur demikian,” ujarnya singkat.
Dengan demikian, janji awal yang sempat menuai simpati publik kini berubah menjadi polemik di lapangan.
Sekolah swasta terpaksa menanggung beban finansial, sementara siswa dan orang tua terjebak di antara kebijakan yang tak kunjung jelas arah dan realisasinya.***
