Pagar Jalan Tol Cisumdawu Raib Dicuri: Celah Keamanan di Infrastruktur Publik

Pagar Jalan Tol Cisumdawu Raib Dicuri: Celah Keamanan di Infrastruktur Publik
Pagar Jalan Tol Cisumdawu Raib Dicuri: Celah Keamanan di Infrastruktur Publik
0 Komentar

KOTA – Di balik megahnya proyek jalan tol Cisumdawu yang menjadi kebanggaan Jawa Barat, muncul cerita ironis tentang celah keamanan yang terabaikan. Dua kakak beradik, IS (35) dan M (20), ditangkap Satreskrim Polres Sumedang setelah terbukti mencuri besi pembatas jalan tol (blocking piece) di area Gerbang Tol Pamulihan, Desa Ciptasari, Kabupaten Sumedang.

Aksi itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore. Di waktu banyak orang tengah menutup aktivitas hari, kedua pelaku justru membuka baut-baut besi pembatas yang seharusnya menjaga keselamatan pengendara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, salah satu dari mereka merupakan sopir truk di sebuah perusahaan baja ringan di Kota Bandung.

Baca Juga:12 Ribu Dapet 3.000 Koin? Ini Cara Top Up Koin TikTok Murah Resmi dan AmanCara Top Up Koin TikTok DANA Murah 2025: Praktis, Aman, dan Banyak Bonusnya!

Pekerjaan yang seharusnya membawa tanggung jawab dan kepercayaan, justru dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan.

Mereka memanfaatkan kendaraan angkutannya untuk melancarkan pencurian.

“Para pelaku ini tengah mengantarkan barang dari Bandung menuju Sumedang,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (3/11).

Namun, perjalanan itu tidak berhenti di tempat tujuan kerja. Sesampainya di jalur masuk Gerbang Tol Pamulihan, keduanya menghentikan truk Hino warna hijau bernomor polisi S-9588-T.

Dari dalam kendaraan, mereka menurunkan kunci inggris yang telah disiapkan sebelumnya untuk melepas baut pengikat besi pembatas jalan.

Setelah beberapa batang besi berhasil dilepaskan, hasil curian itu langsung dimasukkan ke dalam bak truk.

Dalam sekejap, pagar pembatas yang seharusnya melindungi pengguna jalan lenyap dibongkar dan diangkut tanpa ada yang curiga.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa besi hasil curian itu dijual kepada pengepul barang bekas di kawasan Cikuda, Kecamatan Jatinangor,” tutur Kapolres.

Baca Juga:NekoPoi APK Kucing (Versi Terbaru) V2.5.4.5: Aplikasi Anime yang Viral tapi Sarat KontroversiCara Mengaktifkan Promo Top Up Weekly Diamond ML di GoPay, Dapatkan Top Up Mobile Legend Gratis dengan Mudah!

Polisi kemudian berhasil menyita delapan batang besi pembatas jalan tol, satu kunci inggris, serta truk yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Dari temuan itu, muncul pertanyaan besar tentang seberapa aman sebenarnya infrastruktur publik yang dibangun dengan biaya besar jika bagian pentingnya bisa dicopot dan dijual begitu saja.

Kasus ini bukan sekadar soal dua orang yang nekat mencuri, tetapi juga menyingkap sisi rentan dari pengawasan fasilitas vital seperti jalan tol.

0 Komentar