DPRD: Jangan Terima Lagi Tenaga Honorer!

DPDR: Jangan Terima Lagi Tenaga Honorer!
DPDR: Jangan Terima Lagi Tenaga Honorer!
0 Komentar

SUMEDANGEKAPRES — Peringatan Hari Korpri tahun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan para tenaga fungsional serta teknis di Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, sebanyak 5.408 tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Namun di balik kabar baik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menyampaikan pesan tegas, untuk tidak lagi ada lagi rekrutmen tenaga honorer baru.

Baca Juga:Warga Resah, Ketua RW Pusing: Putus Mata Rantai Pendataan Bansos yang Tak Tepat SasaranBerbagai Penampilan Memukau Bupati Dony di Ekosistem Budaya Kasumedangan

“Mulai hari ini, jangan ada lagi rekrutmen honorer. Saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan para kepala dinas. Kalau tetap dilakukan, ujungnya akan menyisakan persoalan bagi kita semua,” kata Asep, tegas, Senin (1/12).

Asep menilai, masih adanya praktik perekrutan honorer secara tidak resmi, akan menimbulkan masalah baru di masa depan, baik bagi pemerintah daerah maupun para pekerja, yang direkrut tanpa dasar hukum yang jelas. Asep meminta, seluruh perangkat daerah untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai penghapusan status honorer.

Menurut Asep, pengangkatan 5.408 P3K Paruh Waktu ini harus menjadi titik awal pembenahan tata kelola tenaga kerja, di lingkungan Pemkab Sumedang.

Asep juga mengungkapkan pembenahan dari sisi kesejahteraan. Ia menyebut, bahwa sebelumnya banyak tenaga honorer menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.

Melalui kebijakan baru tersebut, seluruh P3K paruh waktu kini mendapatkan gaji di atas Rp250 ribu per bulan, ditambah tunjangan kesehatan, hari tua, kematian, dan kecelakaan kerja.

Asep berharap, status baru sebagai P3K Paruh Waktu dapat menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia mengingatkan bahwa performa yang baik membuka peluang peningkatan status sesuai regulasi.“Status ini adalah langkah awal. Jika kinerjanya bagus, ada peluang untuk peningkatan status ke jenjang berikutnya,” ujarnya.

Lebih jauh Asep bertutur, DPRD Kabupaten Sumedang memastikan akan terus mengawal kebijakan tersebut, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan dan penegakan aturan larangan rekrutmen tenaga honorer.

Baca Juga:Bupati Dony: Musda Persis Harus Jadi Ruang Gagasan, Bukan Ajang KonflikHeti Guru Honorer Bahagia Dapat Hadiah Umroh di HUT PGRI

Bagi Asep, kedisiplinan menjalankan aturan, menjadi kunci agar pemerintah daerah tidak kembali menghadapi tumpukan masalah tenaga honorer di masa mendatang.

0 Komentar