Dalam acara penyerahan SK, Asep memberi apresiasi kepada Pemkab Sumedang yang telah menyelesaikan proses pengangkatan ratusan honorer menjadi P3K Paruh Waktu.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata pengakuan negara terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik.Namun demikian, Asep menekankan bahwa keberhasilan ini harus dibarengi dengan komitmen penuh menjalankan aturan nasional terkait larangan perekrutan tenaga honorer. (red)
