Pemkab Sumedang Perketat Penindakan Rokok Ilegal demi Lindungi Petani Tembakau Lokal

Pemkab Sumedang Perketat Penindakan Rokok Ilegal demi Lindungi Petani Tembakau Lokal
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila saat menunjukkan daun tembakau di Tanjungsari Sumedang, baru-baru ini.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperketat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang masih marak ditemukan di berbagai wilayah.

Ia menilai, keberadaan rokok ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi petani tembakau lokal.

Wabup Fajar mengatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan intensitas penindakan di lapangan.

Baca Juga:Tren Baru: Probiotik Non-Dairy Berbahan BekatulPelanggaran Lalu Lintas di Sumedang Naik 729 Persen Selama Operasi Zebra Lodaya 2025

“Saya sudah instruksikan Satpol PP dan seluruh jajaran untuk menggencarkan penindakan karena peredaran rokok ilegal masih cukup masif,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, harga rokok ilegal yang jauh lebih murah menjadi salah satu alasan produk tersebut tetap diminati masyarakat.Namun kondisi ini dinilai berdampak serius bagi petani tembakau Sumedang, khususnya yang memproduksi tembakau mole.

Fajar khawatir harga tembakau petani lokal akan turun apabila peredaran rokok ilegal tidak segera ditekan.“Harga tembakau bisa tergerus karena keberadaan rokok ilegal. Ini tentu menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dan aparat kepolisian.

Kolaborasi tersebut dianggap krusial agar pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Fajar menambahkan, produk rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, negara mengalami kerugian karena hilangnya penerimaan pajak dan cukai.

“Pajak jelas dirugikan, dan dari sisi kesehatan pun tidak terjamin karena tidak ada uji lab. Peredarannya pun masih terlalu mudah ditemukan. Jika bisa ditekan, usaha tembakau lokal akan lebih terlindungi,” tuturnya.(red)

0 Komentar