Selain itu, dia mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung, milik PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang mengubah pohon teh menjadi kebun sayur.Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.(red)
