KOTA – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kabupaten Sumedang yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan secara jujur, wajar, dan patut.
Apresiasi tersebut disampaikan Wabup Fajar saat menghadiri kegiatan Diseminasi Penggalian Potensi Pendapatan Daerah yang digelar di Mountain Dew Resort Cafe, Selasa (16/12).
“Saya memandang kepatuhan bapak dan ibu sekalian sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang,” ujar Fajar.
Baca Juga:Teh Rendah Gula Kini Bisa Tetap Manis dan EnakPLN Sumedang Siagakan SPKLU, Dukung Mobilitas Kendaraan Listrik Selama Nataru 2025–2026
Menurutnya, pajak daerah khususnya PBJT merupakan salah satu tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Wabup Fajar menegaskan, optimalisasi pajak daerah tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha maupun masyarakat, melainkan untuk menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan antarwajib pajak.
“Optimalisasi pajak bukan untuk membebani, tetapi untuk memastikan keadilan dan kepatuhan bersama,” tuturnya.
Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi momentum penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang mudah, transparan, dan berkeadilan, serta menjadikan wajib pajak sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Mari kita bangun Sumedang dengan semangat kepatuhan pajak yang adil dan berintegritas demi Sumedang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan pendapatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Baca Juga:Pilkades 2026 di Sumedang, Wabup Fajar Tegaskan Tolak Politik SembakoBukan Soal Angka, Bupati: Stop Penanganan Kemiskinan Sektoral!
Selain itu, Bapenda juga memperkuat penegakan regulasi pajak dan retribusi daerah, melakukan pemetaan potensi daerah, serta terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Langkah-langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” kata Rohana.(red)
