Pulihkan Lahan Kritis Bekas Tambang, Kapolres: Kami Ingin Edukasi Masyarakat

Pulihkan Lahan Kritis Bekas Tambang
Pulihkan Lahan Kritis Bekas Tambang
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Upaya memulihkan lahan kritis menjadi tumbuh subur, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang melaksanakan penanaman bibit pohon di bekas tambang.

Sedikitnya 35 ribu bibit pohon buah ditanam secara serentak di lahan seluar 60 hectare, yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Cisitu, Jatinunggal, Tomo, Paseh, Ujungjaya, Cimalaka, dan Kecamatan Surian.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar menanam pohon lalu selesai. Ini bukan tipikal kami. Kami ingin ada makna edukasi yang benar-benar bisa dipahami dan ditiru oleh masyarakat,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat kegiatan penanaman pohon di wilayah tambang Pasiringkik, Desa Cisutu Kecamatan Cisitu, Selasa (16/12).

Baca Juga:BRI Serahkan Bantuan Program TJSL “Yok Kita GAS” di Kota BandungBRI Peduli Salurkan Program “Ini Sekolahku” 2025 di Bandung, Perkuat Komitmen terhadap Pendidikan Dasar

Kata Kapolres, penanaman dilakukan di lahan-lahan kritis, khususnya area bekas pertambangan, yang memang telah kehilangan lapisan topsoil dan humus, sehingga hanya tersisa tanah tipis dan kerikil. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses penghijauan.

Sebagai solusi, Polres Sumedang memperkenalkan metode kompos blok, sebagai media tanam.

Metode ini, kata Kapolres, dinilai efektif untuk lahan kritis, dengan kualitas tanah rendah serta mudah diterapkan oleh siapa pun.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat, bagaimana teknik menanam di lahan kritis atau bekas tambang. Cara membuat kompos blok ini sederhana, bisa dilakukan oleh siapa saja, dan bisa ditiru untuk diterapkan di seluruh lahan bekas tambang di Indonesia,” tutur Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sumedang memilih menanam pohon buah, bukan tanaman keras seperti jati, sengon, jabon atau albasia.

Disebutkan, pemilihan pohon buah bertujuan agar hasilnya dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin menanam pohon keras yang ketika besar nanti justru ditebang. Dengan pohon buah, manfaatnya bisa dirasakan terus-menerus oleh masyarakat,” terang Kapolres.

Baca Juga:Program MBG, Relawan CV Harmoni Sahabat Sejati Jalani MCU di Puskesmas SukasariKunjungan Studi Komparatif Perumda Tirta Medal ke Jawa Timur

Pohon-pohon buah tersebut, sambung Kapolres, akan dikelola oleh masyarakat. Data penerima manfaat telah didata, khususnya kelompok tani yang terlibat langsung dalam penanaman.

“Yang berhak memanen nanti adalah masyarakat dan kelompok tani yang ikut menanam hari ini. Jadi manfaatnya jelas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

0 Komentar