KOTA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan permohonan maafnya terkait dengan telah terdampaknya APBD akibat berkurangnya transfer dana dari pusat.
Penyusunan APBD 2026 dihadapkan dengan penurunan pendapatan dana transfer sebesar 9,64% atau sebesar Rp 204,48 miliar dari APBD 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,12 triliun, lalu kini menjadi sebesar Rp 1,91 triliun.
Namun, hal ini telah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat untuk mendukung dan melaksanakan sejumlah program yang telah mempunyai target pencapaian pembangunan di seluruh daerah.
Baca Juga:PLN Sumedang Siagakan SPKLU, Dukung Mobilitas Kendaraan Listrik Selama Nataru 2025–2026Pilkades 2026 di Sumedang, Wabup Fajar Tegaskan Tolak Politik Sembako
“Saya sebagai kepala daerah meminta maaf jika ada banyak usulan dan keinginan masyarakat yang tidak terealisasikan akibat menurunnya pendapataan pada APBD 2026, namun di sisi lain Sumedang masih mendapatkan pemasukan PAD yang bertambah meski tidak signifikan,” kata Bupati Dony, Selasa (16/12).
Hal ini juga disampaikan karena kebijakan ini ditetakan pemerintah pusat hampir kepada seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sumedang. Kini, RAPBD 2026 telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ikhtiar bersama ini akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sumedang,” kata Bupati Dony.
Hal tersebut tentu berdampak terhadap belum terpenuhinya seluruh tuntutan serta usulan masyarakat yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
Namun demikian, Pemda Kabupaten Sumedang tetap akan memprioritaskan pendanaan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.(red)
