JATINANGOR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan pabrik tekstil raksasa, PT Kahatex yang lokasinya di Jalan Raya Bandung Garut, wilayah Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang kembali menyita perhatian.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi ketika penertiban dilakukan pada Selasa, 25 November 2025 lalu. Sepekan kemudian, terlihat area depan PT Kahatex di gerbang 1-2 dan 6 Jalan Raya Bandung-Garut, kondisinya sepi alias bersih dari PKL liar.
Kendati demikian, untuk di gerbang 6 PT Kahatex sejumlah PKL terpantau kembali berjualan. Aktvitas perniagaan alias jual-beli cukup sibuk ketika bubaran pekerja sekira pukul 13.00 sampai 14.00 WIB pada Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga:Kecamatan Sumedang Utara Klaim Siap Sediakan Lahan Pembangunan KDMPFebruari 2026, Program Makan Bergizi Gratis di Sumedang Targetkan 100 Persen
Beberapa waktu lalu, kondisi PKL di gerbang 1-2 dan 6 PT Kahatex sempat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, dengan dukungan unsur gabungan.
Penertiban tersebut, merupakan instruksi langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang sempat dicek juga secara langsung ke lokasi oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila.
“Secara perlahan kita bersihkan dan kita cari cara terbaik,” ujar Wakil Bupati Sumedang saat ditemui belum lama ini.
Fajar menegaskan, jika saat ini Pemkab Sumedang tidak menyediakan tempat khusus bagi PKL untuk berjualan di area terlarang.
Menurutnya, penyediaan lokasi di titik-titik strategis justru sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalaupun dikasih tempat, yang diuntungkan justru para preman itu sendiri,” bebernya.
Fajar juga menyampaikan, penertiban PKL merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat KDM melalui kebijakan Pemkab Sumedang.
Baca Juga:Jalan Cipicung–Kadu di Jatigede Dorong Ekonomi Warga dan Petani Gedong GincuPelayanan Baik dan Pembangunan Nyata, Wabup Sumedang Tekankan SAKIP di Conggeang
Oleh karena itu, dalam langkah penertiban menurutnya tidak ada lagi toleransi bagi PKL yang berjualan di area yang melanggar aturan.
“Bagi para PKL saat ini dihilangkan, tidak ada toleransi dan itu adalah perintah gubernur,” tutup Fajar.
Masih melalui pantauan Jabar Ekspres di ruas Jalan Raya Bandung Garut, sejumlah PKL liar terlihat membuka kembali lapak dagangannya.
Tak hanya di depan gerbang 6 PT Kahatex, kini mereka berjualan juga di sebrang gerbang 1-2 PT Kahatex, tepatnya masuk wilayah Kabupaten Bandung. Berdiri di atas trotoar, para PKL terlihat beraktivitas melayani pembeli.
