Kecamatan Sumedang Utara Klaim Siap Sediakan Lahan Pembangunan KDMP

Kecamatan Sumedang Utara Klaim Siap Sediakan Lahan Pembangunan KDMP
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Sumedang Utara Endang Rohman, S.IP., memberikan keterangan terkait kesiapan pengadaan lahan KDMP di desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (17/12).(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

KOTA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara memastikan kesiapan pengadaan lahan di seluruh wilayahnya.

Koordinasi langsung telah dilakukan bersama pemerintah desa dan kelurahan guna memastikan dukungan nyata terhadap realisasi program strategis nasional tersebut. Total terdapat sepuluh desa dan tiga kelurahan di Kecamatan Sumedang Utara yang dilibatkan dalam persiapan pengadaan lahan KDMP.

Camat Sumedang Utara H. Ayuh Hidayat, S.IP., melalui Kasi Pemerintahan Desa Endang Rohman, S.IP., menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan pada prinsipnya menyatakan siap mendukung pelaksanaan KDMP sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Jalan Cipicung–Kadu di Jatigede Dorong Ekonomi Warga dan Petani Gedong GincuPelayanan Baik dan Pembangunan Nyata, Wabup Sumedang Tekankan SAKIP di Conggeang

“Setiap desa dan kelurahan diminta melaporkan kesiapan dukungan, terutama terkait ketersediaan lahan. Dari laporan yang masuk, seluruh wilayah di Kecamatan Sumedang Utara siap mendukung pembangunan KDMP,” ujar Endang, Rabu (17/12).

Endang menjelaskan, lahan pembangunan KDMP dapat memanfaatkan aset negara, aset milik provinsi, kabupaten, maupun tanah negara lainnya. Apabila belum tersedia lahan kosong, pemerintah desa didorong menyiapkan solusi sementara agar operasional koperasi tetap dapat berjalan.

Sebagai contoh, Desa Kebonjati merencanakan pemanfaatan Balai Desa sebagai kantor sementara KDMP. Hal serupa juga disampaikan Desa Padasuka yang akan menggunakan area Balai Desa sebagai lokasi awal operasional gerai koperasi.

Sementara itu, Desa Rancamulya merencanakan penggunaan sebagian lahan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang di area Uji KIR. Namun demikian, penggunaan lahan tersebut masih menunggu surat rekomendasi dari Bupati Sumedang karena statusnya sebagai aset pemerintah daerah.

Endang menegaskan, penyelesaian administrasi menjadi perhatian utama mengingat Detail Engineering Design (DED) KDMP telah terbit. Pemerintah pusat menargetkan progres pembangunan fisik KDMP sudah rampung pada Januari 2026.

“Kami berharap seluruh desa dan kelurahan dapat bergerak cepat dan selaras agar program nasional ini berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.(ahm)

0 Komentar