SUMEDANG EKSPRES – Dinas Sosial Kabupaten Sumedang membeberkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan sepanjang tahun 2025. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial serta dari pemerintah daerah, dengan sasaran masyarakat miskin dan rentan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Komar, menjelaskan bahwa salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program bansos bersyarat ini menyasar 43.390 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“PKH diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Komar saat ditemui Sumeks diruangannya (23/12). Komponen kesehatan mencakup ibu hamil dan balita, pendidikan untuk anak usia SD hingga SMA, serta kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga:GMNI Percaya Alumni Australia Nahkodai Hubungan InternasionalLIPUTAN KHUSUS: Bencana yang Dibangun
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 116.839 KPM. Bantuan disalurkan setiap tiga bulan dengan nilai Rp600 ribu per KPM, guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus menekan angka stunting.
Di sektor jaminan kesehatan, Dinas Sosial mencatat penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan APBN di Kabupaten Sumedang mencapai 455.399 jiwa. Sementara itu, PBI yang dibiayai APBD (PBPU-BP Pemda) berjumlah 149.397 jiwa.
“Jika digabungkan, hampir 50 persen penduduk Sumedang telah mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah,” jelasnya.
Pada triwulan keempat 2025, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesera) dengan total anggaran mencapai Rp145,4 miliar. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Selain bantuan tunai, terdapat pula Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial. Tahun ini, sebanyak 15 unit RST dialokasikan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat, masing-masing senilai Rp20 juta per unit.
Komar mengungkapkan, dinamika jumlah penerima bansos terjadi seiring perubahan basis data. Jumlah penerima PBI APBD relatif stagnan di kisaran 150 ribu jiwa, sementara beberapa program lain mengalami penyesuaian.
“Sejak triwulan kedua 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” ujarnya.
