Pemdes Jatimulya Gelar Musrenbang

Pemdes Jatimulya Gelar Musrenbang
Kepala Desa Jatimulya, Entis Sutisna saat memimpin kegiatan Musrenbang Desa di Aula Kantor Desa Jatimulya baru- baru ini.
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, Kota – Pemerintah Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Jum’at (17/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Jatimulya dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Jatimulya Entis Sutisna dihadiri Camat Sumedang Utara, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan Pengurus KDMP, Babinsa dan Bhabinmas Tokoh Masyarakat serta para Ketua RW di Desa Jatimulya.

Dalam kesempatan tersebut Kades memaparkan, kegiatan tersebut membahas tiga agenda penting untuk kinerja pembangunan didesanya.

Baca Juga:Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media SertipikatKementrian ATR / BPN Dukung Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Pertama membahas penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM) Desa, kedua penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026, yang Terakhir penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan juga pembahasan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa (KDMP).

” Mudah-mudahan kegiatan Musrenbang ini bisa berdampak positif bagi warga desa Jatimulya karena memang untuk anggaran Dana Desa di desa kami ditahun 2026 sangat terbatas hampir terpotong 800 jutaan oleh keggiatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ujar Kades.

Kades juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada penetapan lokasi buat pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Desa Jatimulya yang benar-benar memenuhi kriteria dan standar setelah lokasi yang di ajukan dekat Polindes dinyatakan tidak memenuhi kriteria oleh Pihak Agrinas.

“Pada hari ini juga kami bersama BPD sekalian membahas penentuan lokasi ( Penlok) tanah bangunan KDMP kepada pak Camat, karena tempat yang kami ajukan belum memenuhi kriteria standar yang ditetapkan oleh PT Agrinas,” ucapnya.

Kades berharap pihak Pemeritahan Kabupaten dan Provinsi bisa cepat tanggap dan memberikan solusi untuk permasalahan tersebut.

“Karena di Desa kami tidak ada kas Desa yang memenuhi kriteria ada juga tanah Tol CKJT yang izinnya katanya harus dari Dinas Pekerjaan Umum pusat ini lami usulkan ke pak Camat untuk bisa ditindak lanjuti pengajuan perizinanya ke pemerintahan Kabupaten dan Provinsi, semoga bisa cepat terealisasi,” tutupnya (ahm).

0 Komentar