Keraton Sumedang Larang Perkuat Daya Saing Daerah Berbasis Budaya

Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, R. Lucky Djohari Soemawilaga yang juga sebagai Radya Anom Kerato
Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, R. Lucky Djohari Soemawilaga yang juga sebagai Radya Anom Keraton Sumedang Larang saat di temui di Museum Prabu Geusan Ulun baru-baru ini - (Laila/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, R. Lucky Djohari Soemawilaga yang juga sebagai Radya Anom Keraton Sumedang Larang , menegaskan bahwa anggapan keraton sebagai “negara di dalam negara” merupakan pemahaman keliru yang justru dapat melemahkan karakter serta kekuatan budaya daerah.

Ia menjelaskan, keberadaan keraton telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi pemerintah, sehingga posisinya sah sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya dan penguatan identitas daerah.

Kehadiran Keraton Sumedang Larang juga dinilai terbukti memberikan dampak positif, terutama terhadap peningkatan kunjungan wisata dan museum.

Baca Juga:Pedagang Pasar Semi Modern Keluhkan Dampak Belanja OnlinePerpustakaan Keraton Sumedang Larang Simpan Ribuan Koleksi Sejarah dan Naskah Kuno

“Yang perlu dipahami masyarakat, saat ini bukan sekadar berkunjung ke museum, melainkan ke Keraton Sumedang Larang yang di dalamnya terdapat Museum Prabu Geusan Ulun. Pola pikir ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan,” ujarnya.

Menurut Lucky, keberadaan keraton memiliki tujuan strategis untuk menciptakan daya saing daerah berbasis kebudayaan. Setidaknya terdapat tiga fungsi utama, yakni meningkatkan sektor kepariwisataan dan kebudayaan, memperkuat eksistensi budaya Sunda, serta mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan pariwisata berbasis budaya. Sumedang, lanjutnya, memiliki potensi serupa, terlebih sejak ditetapkan sebagai pusat budaya Sunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009.

“Sumedang memiliki nilai sejarah yang kuat, salah satunya Mahkota Binokasih sebagai simbol legitimasi kekuasaan tertinggi Sunda. Ini merupakan modal besar untuk membangun peradaban dan kebudayaan daerah,” katanya.

Sebagai pengelola aset wakaf peninggalan Pangeran Aria Suria Atmaja, Lucky menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif. Menurutnya, wakaf produktif tidak semata-mata berorientasi pada aspek komersial, melainkan harus memberikan nilai tambah bagi kepentingan masyarakat luas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program rekonstruksi keraton sebagai bagian dari penguatan wakaf produktif berbasis budaya.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai luhur budaya Sunda akibat minimnya muatan sejarah lokal dalam kurikulum pendidikan. Padahal, nilai kesundaan mengandung filosofi kasih sayang yang tercermin dalam konsep Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

0 Komentar