Antara Perda dan Perut UMKM: Jajan Murah Tapi Parkir Mahal di Sumedang

Antara Perda dan Perut UMKM: Jajan Murah Tapi Parkir Mahal di Sumedang
Antara Perda dan Perut UMKM: Jajan Murah Tapi Parkir Mahal di Sumedang (ist)
0 Komentar

Karena itu, Satpol PP kerap melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut.

“Kami sering beroperasi ke sana karena memang area itu tidak diperbolehkan berjualan tetapi untuk parkir,” katanya.

Meski begitu, Deni menyebut ada pengecualian waktu di mana pedagang diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Baca Juga:Modus Ojek Offline, Motor Ojol di Sumedang Dibawa Kabur PenumpangDi Balik Balap Liar Jatinangor: Kasih Orang Tua Tak Kenal Batas

“Kecuali jam 4 sore sampai jam 11 malam itu diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan trotoar dari Alamsari, sampai ke Bunderan Binokasih (jalan ke alun-alun), dengan catatan harus tertib dan harus bersih lagi setelah berjualan,” pungkasnya.

Dilema ini menunjukkan perlunya solusi yang lebih berimbang agar penataan kota tetap berjalan, tanpa mematikan roda ekonomi UMKM, sekaligus tidak memberatkan masyarakat dengan biaya tambahan saat berbelanja kecil-kecilan.(yga)

0 Komentar