Modus Ojek Offline, Motor Ojol di Sumedang Dibawa Kabur Penumpang

Modus Ojek Offline, Motor Ojol di Sumedang Dibawa Kabur Penumpang
Tangakapan layar cctv pelaku pencurian motor (ist)
0 Komentar

Sumedang Ekspres – Seorang pengemudi ojek online di Kabupaten Sumedang menjadi korban pencurian setelah sepeda motornya dipinjam dan dibawa kabur oleh penumpang yang baru dikenalnya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, di kawasan Blok Gapensi Islamic Centre, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

Riki Sudrajat, korban pencurian motor menuturkan, kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu orderan di sebuah warung.

Baca Juga:Di Balik Balap Liar Jatinangor: Kasih Orang Tua Tak Kenal BatasSatpol PP Ungkap Keterbatasan Petugas Jadi Celah Munculnya Parkir Ilegal di Sumedang

“Waktu itu saya lagi mangkal nunggu order, tiba-tiba didatangi seorang bapak-bapak yang nanya, ‘A bisa ngojek offline ke daerah Nalegong?’,” ujar korban.

Korban pun menyanggupi permintaan tersebut dan mengantar pria tersebut ke lokasi tujuan. Setelah tiba, pria itu meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan akan dijemput kembali untuk perjalanan ke arah Paseh.

“Dia minta nomor WA, katanya mau dijemput lagi jam setengah sepuluh untuk ke Paseh,” ucap korban.

Tak lama berselang, pria tersebut kembali menghubungi korban dan meminta dijemput. Namun di titik pertemuan, pelaku justru mengajukan permintaan yang tak biasa.

“Dia bilang mau pinjam motor sebentar buat jemput istrinya yang lagi belanja. Karena saya tidak curiga, motor saya pinjamkan,” katanya.

Beberapa saat kemudian, korban mulai menyadari ada kejanggalan karena pelaku tak kunjung kembali. Saat dihubungi, nomor WhatsApp pelaku sudah tidak aktif.

“Setelah ditunggu lama tidak kembali, saya coba hubungi, tapi nomornya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” tutur korban.

Baca Juga:Warga Keluhkan Banyaknya Tukang Parkir di Pinggir Jalan, Satpol PP Sarankan Tak Perlu Turun dari MotorMakna Ketuhanan Yang Maha Esa Sebagai Dasar Negara

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumedang Selatan.

Dalam laporan tersebut, sepeda motor yang dibawa kabur merupakan Honda Vario warna merah tahun 2023 bernomor polisi Z 4249 AAF. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp22 juta.(yga)

0 Komentar