TANJUNGSARI – Kondisi jalan kabupaten di perbatasan Kecamatan Tanjungsari dan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang melintasi Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari hingga Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, hingga kini belum juga mendapatkan perbaikan berarti, meski sebagian wilayah lain seperti Desa Cinanjung justru sudah memiliki kondisi jalan yang relatif baik.
Ketimpangan pembangunan infrastruktur ini memunculkan kekecewaan warga. Di satu sisi, sebagian jalan kabupaten tampak mulus dan layak dilalui. Namun di sisi lain, ruas jalan di Desa Raharja dan Desa Cikahuripan justru dibiarkan rusak parah, berlubang, bergelombang, dan rawan kecelakaan.
“Antara dua wilayah Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari dan Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung kondisi jalannya rusak parah. Sudah lama seperti ini, belum ada perbaikan serius,” kata Suwanda, warga Tanjungsari.
Baca Juga:Pemdes Licin Gelar Peringatan Isro Mi'rajPembangunan Gedung KDMP di Desa Galudra Mulai Berjalan
Menurutnya, kondisi jalan tersebut bukan persoalan baru. Kerusakan sudah berlangsung lama, namun tidak pernah ditangani secara menyeluruh. Bahkan, di wilayah Desa Cikahuripan pernah dilakukan perbaikan, tetapi hanya sebagian kecil, sehingga tidak menyelesaikan masalah secara utuh.Situasi ini memperlihatkan wajah pembangunan yang timpang.
Pemerintah daerah dinilai tidak adil dalam menentukan prioritas, seolah membiarkan beberapa wilayah tertinggal sementara wilayah lain justru mendapatkan perhatian lebih dulu. Infrastruktur yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat berubah menjadi simbol ketidakmerataan pembangunan.
Lebih ironis lagi, kerusakan jalan ini berada di jalur penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga antarwilayah. Namun, kondisi tersebut tidak cukup kuat untuk mendorong percepatan perbaikan dari pemerintah Kabupaten Sumedang.
Warga menilai pemerintah daerah terlalu lamban dan terkesan abai. Jalan rusak bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik. Ketika sebagian desa sudah menikmati jalan yang layak, sementara desa lain masih berkutat dengan kerusakan parah, keadilan pembangunan patut dipertanyakan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ketimpangan infrastruktur akan semakin melebar, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus menurun. Jalan rusak di Tanjungsari–Cimanggung kini bukan hanya soal aspal yang hancur, tetapi simbol dari pembangunan yang berjalan tanpa keadilan dan keberpihakan pada rakyat. (kos)
