Program MBG Jangan Dirusak dengan Makanan Busuk

Aduan Terkait MBG Cimanggung Mengalir, Suryadinata Resmi Buka Posko Pengaduan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di nilai buruk untuk makanan balita roti ekspayer satu hari dan buah busuk untuk satu Minggu.
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, CIMANGGUNG – Anggota BPD Desa Sindulang, Gun Gun Hardiana, menegaskan pihaknya berkewajiban menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut lembaga desa harus menjadi garda terdepan dalam menampung aspirasi warga, termasuk jika ditemukan persoalan kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Gun Gun juga dikenal sebagai konten kreator yang kerap mengangkat persoalan sosial masyarakat.

Baca Juga:Bupati Dony Tekankan Penggunaan Produk Lokal di Dapur MBG, Wabup Fajar Ingatkan Kesehatan Petugas

Ia bahkan pernah mendapat undangan dari Dedi Mulyadi dalam forum diskusi isu sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberi manfaat.

Gun Gun Hardiana yang juga dikenal sebagai Abah Udung merupakan anggota BPD Desa Sindulang. Ia juga aktif di media sosial dengan akun Facebook Ambu Noeroel Nuy, TikTok Abah udung, serta Instagram gun udung.

Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Kabupaten Sumedang, Suryadinata, menyatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan pemberian makanan tidak layak konsumsi, termasuk roti kedaluwarsa kepada balita penerima manfaat MBG.

Ia menilai jika dugaan tersebut benar terjadi, maka itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Cari untung boleh, tapi jangan rusak generasi penerus bangsa dengan memberikan roti kadaluarsa dan buah yang busuk.

Kalau ada pihak yang sengaja menurunkan kualitas makanan demi menekan biaya, itu sudah bentuk pengkhianatan terhadap program negara dan membahayakan kesehatan anak-anak. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas, jangan hanya teguran,” tegasnya.

Baca Juga:

Ia juga menilai pengawasan pelaksanaan MBG harus diperketat dan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh kualitas riil makanan yang diterima masyarakat di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya membuka posko pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang. Posko beralamat di Jalan Raya Bandung–Garut KM 25, Kampung Pangsor RT 01 RW 02, Desa Cihanjuang, Cimanggung.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui nomor pengaduan Suryadinata di 0818-0222-2625 serta Heri Heriyadi di +62 895-3652-48129.

Di sisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), H Heri Ukasah, menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang tidak boleh dirusak oleh praktik penyediaan makanan yang tidak sesuai standar.

0 Komentar