Ia menegaskan jika ditemukan penyedia yang sengaja menyalurkan makanan kurang layak konsumsi, maka harus ada evaluasi serius hingga sanksi tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap program MBG.
Menurutnya, setiap daerah sebenarnya sudah memiliki satuan tugas yang berwenang melakukan pengecekan lapangan.
Namun ia juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Baca Juga:Bupati Dony Tekankan Penggunaan Produk Lokal di Dapur MBG, Wabup Fajar Ingatkan Kesehatan Petugas
Ia menambahkan dalam sistem SPPG terdapat tenaga ahli gizi serta pengawasan administrasi yang terintegrasi nasional. Jika ditemukan pelanggaran, pengawasan lanjutan dapat dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan masa kedaluwarsa bahan pangan, khususnya roti yang memiliki daya tahan terbatas. Jika distribusi dilakukan untuk beberapa hari, maka masa kedaluwarsa harus disesuaikan agar tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap mitra penyedia makanan agar kejadian serupa tidak terulang. Sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program MBG sekaligus menjaga kepercayaan publik. (kos)
