Tragis! Pria 23 Tahun Tewas Saat Transaksi COD di Girimukti

TKP kasus pembunuhan
Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus pembunuhan di Desa Girimukti, Minggu (22/2). (Istimewa)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRESWarga Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, digemparkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta dan kerap melakukan transaksi jual beli telepon genggam secara cash on delivery (COD).

Menurut keterangan saksi, korban sempat terlihat duduk di atas sepeda motor di depan rumah warga sebelum akhirnya terjatuh. Salah seorang saksi mengaku sempat berbincang dengan korban dan melihat adanya darah yang keluar dari tubuhnya, sebelum korban kemudian tergeletak di tanah.

Baca Juga:Satu Palette, Banyak Look untuk Ramadhan hingga LebaranTinggal Menghitung Hari, Inilah Keutamaan Bulan Suci Ramadan Bagi Umat Islam

Dari keterangan pihak keluarga, sekitar pukul 05.30 WIB korban berpamitan untuk melakukan transaksi COD. Dugaan sementara, peristiwa terjadi saat korban hendak atau sedang melakukan transaksi tersebut.

Menerima laporan warga, jajaran Polsek Sumedang Utara bersama Polres Sumedang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim INAFIS serta tenaga medis turut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Sartika Asih guna menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Penanganan perkara saat ini berada di bawah Sat Reskrim Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui Kapolsek Sumedang Utara AKP Kiki Hartaki Kadarustamim, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan para saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Sat Reskrim.” ujarnya kepada Sumeks, Minggu (22/2).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli secara langsung.

0 Komentar