SUMEDANGEKSPRES, TANJUNGKERTA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cigentur, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, berjalan lancar dan kondusif. Sebanyak empat calon kepala desa telah ditetapkan untuk mengikuti pemungutan suara yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Anggota Seksi Pendaftaran Kepanitiaan Pilkades Cigentur, Yusep Mustopa, mengatakan pemungutan suara akan menggunakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di satu lokasi, yakni SDN Cigentur.
“TPS-nya tiga dan berada di satu lokasi. Panitia sudah bermusyawarah untuk pelaksanaannya di SDN Cigentur,” kata Yusep saat ditemui di sekretariat panitia, Rabu, (23/9).
Baca Juga:Warga Pasirhuni Dapat Bantuan Air BersihMengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Menurut Yusep, dari tiga TPS tersebut, satu TPS akan menggunakan sistem digital, sedangkan dua TPS lainnya menggunakan metode manual. Sistem manual diperuntukkan bagi pemilih lanjut usia.
“Satu TPS menggunakan sistem digital dan dua TPS menggunakan sistem manual. Yang menggunakan TPS digital dari umur 17 tahun sampai dewasa, sedangkan TPS manual khusus lansia,” ujarnya.
Empat calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Cigentur terdiri atas Tatang Suhendar dengan nomor urut 1, Mamat Sutayat nomor urut 2, Ali Mulyadi nomor urut 3, dan Asep Saepudin nomor urut 4.
Tatang dan Mamat tercatat sebagai warga Dusun Cigentur, sedangkan Ali Mulyadi dan Asep Saepudin berasal dari Dusun Kaliwangi.
Yusep berharap seluruh tahapan Pilkades Cigentur dapat berjalan sesuai jadwal hingga pemungutan suara dan penetapan hasil akhir.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades tahun ini terus berjalan lancar, aman, tertib, dan damai hingga penetapan hasil akhir,” tandasnya.(kki)
