KUA juga meminta masyarakat menyampaikan persoalan atau kebutuhan masjid kepada kantor KUA. Informasi tersebut diperlukan agar kondisi masing-masing masjid dapat dipetakan dan kebutuhan yang muncul bisa dikoordinasikan.
“Setiap ada kebutuhan masjid, masyarakat diharapkan memberitahukan kepada kantor KUA. Dengan begitu, kami bisa mengetahui kebutuhan dan kondisi masing-masing masjid,” tutur Atang.
Melalui Geber Masjid, KUA Tanjungkerta menargetkan masjid-masjid di wilayahnya semakin tertata, memiliki legalitas yang jelas, dan lebih aktif mengambil peran dalam kehidupan sosial masyarakat.(kki)
