424 TPS Full Digital DPRD Percepat Proses Perhitungan 

424 TPS Full Digital DPRD Percepat Proses Perhitungan 
SIMULASI: Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar melakukan simulasi pemilihan digital saat menghadiri rapat koordinasi persiapan Pilkades digital di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10).(Dok Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Sumedang dipastikan tetap digelar 28 Oktober 2026.

Tak ada penundaan. Bahkan, sistem digital yang semula hanya direncanakan sebagai uji coba kini diterapkan penuh di 424 TPS pada 92 desa.

Kepastian itu ditegaskan Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, saat menghadiri rapat koordinasi persiapan Pilkades digital di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).

Baca Juga:Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Sidik mengatakan, hasil simulasi menunjukkan sistem digital mudah digunakan dan mampu mempercepat proses penghitungan serta rekapitulasi suara.

“Tanggal 28 Oktober tetap. Tidak ada penundaan. Seluruh TPS akan menggunakan sistem digital,” tegasnya.

Dengan keputusan tersebut, skema Pilkades berubah dari rencana awal yang hanya menguji sistem digital di satu TPS per desa menjadi penerapan menyeluruh di 424 TPS.

DPRD meminta DPMD segera menggenjot sosialisasi kepada masyarakat.

Pemilih harus memahami tata cara pemungutan suara digital agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.

Pilkades 28 Oktober kini bukan lagi sekadar uji coba. Sumedang siap menggelar Pilkades digital serentak di 92 desa. (red)

0 Komentar