“Perubahan APBD 2026 diarahkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat miskin, subsidi BRT, kekurangan alokasi gaji PPPK paruh waktu, peningkatan pelayanan kesehatan melalui BLUD, pemeliharaan jalan, irigasi dan sungai,” pungkasnya.(red)
Rp10,2 Miliar untuk Jalan Rusak Pemkab Kebut Perbaikan Menjelang Akhir Tahun
