Apabila redistribusi tanah dapat dilaksanakan, pengelolaannya harus mempertimbangkan tingkat kemiringan lahan untuk mencegah erosi dan longsor.
“Untuk lahan yang kemiringannya cukup curam, masyarakat harus menanam tanaman keras, bukan palawija. Akar tanaman keras membantu mengikat tanah dan mengurangi risiko erosi,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan lahan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dapat memicu kerusakan ekologis dan membahayakan keselamatan warga.
Baca Juga:Bupati Dony Takziah ke Rumah Keluarga Driver Online Korban KejahatanMengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
“Kita ingin tanah menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, tetapi pemanfaatannya juga harus menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai upaya meningkatkan ekonomi justru menimbulkan risiko bencana bagi warga,” tegas Dony.
Pemda Sumedang akan terus mengupayakan koordinasi dengan kementerian terkait agar penyelesaian persoalan lahan di Cimarias dan Cinangerang dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, dengan mengedepankan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
