“Ini yang kami harapkan dari KPK, bahwa aset yang kami serahterimakan utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat. Jadi, asas kemanfaatannya terasa,” ujar Mungki.
Pada akhirnya, keberhasilan PPSDM HAM tidak cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang digelar. Ukuran sesungguhnya ialah perubahan dalam pelayanan publik: semakin adil, terbuka, dan mampu menjamin hak masyarakat tanpa diskriminasi.
Dari aset hasil rampasan korupsi, kini muncul harapan baru. Gedung itu diharapkan bukan hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga tempat menumbuhkan kesadaran bahwa penghormatan HAM harus dibuktikan melalui tindakan nyata. (red)
