Hadapi Pilkades Serentak Digital 2026 Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai

Hadapi Pilkades Serentak Digital 2026 Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital tahun 2026.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital tahun 2026.

Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Deklarasi Damai yang digelar di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Bupati Sumedang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua panitia Pilkades Serentak tingkat desa, para calon kepala desa, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga:Camat Tanjungkerta Bersama Forkopimcam dan 19 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pilkades Damai1.523 Atlet Ikuti POR PGRI 2026

Dalam amanatnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Sumedang selama ini memiliki warisan positif, yakni berlangsung aman, damai, lancar, dan sukses. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait dalam menjaga stabilitas daerah.

“Ini berkat kita semua. Masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak memiliki keinginan yang sama untuk menjaga Sumedang agar tetap aman, damai, dan kondusif. Inilah warisan Sumedang yang harus kita jaga bersama dan kita teruskan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Sumedang sekaligus langkah untuk memperkuat pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari penerapan sistem pemilihan digital tersebut. Salah satunya, demokrasi secara langsung di Indonesia tumbuh dari tingkat desa, sehingga penyelenggaraan Pilkades harus terus diperkuat agar semakin baik, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, sistem Pilkades digital bukanlah hal baru karena telah diterapkan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Sumedang pun dinilai memiliki kesiapan untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem tersebut, terlebih pemerintah desa telah memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat sejak 2021 melalui penerapan e-Office Desa.

“Sejak 2021, pemerintah desa di Sumedang sudah menggunakan sistem elektronik melalui e-Office Desa dan melaksanakan pelayanan digital. Karena itu, kita optimistis mampu melaksanakan Pilkades digital. Terlebih, pelaksanaannya dinilai tidak lebih sulit dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya,” tuturnya.

0 Komentar