Khusus perumahan yang masih dalam pembangunan, mintalah penjelasan mengenai status perizinan proyek dan jadwal penyelesaian bangunan.
4. Telusuri reputasi pengembang
Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan brosur, iklan media sosial, atau penawaran uang muka murah.
Cari tahu identitas badan usaha pengembang, alamat kantor, proyek yang pernah dibangun, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi.
Baca Juga:Simulasi Cicilan Pinjaman Rp10 Juta, Berapa Angsuran per Bulan?Harga Rumah Subsidi di Sumedang 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR
Calon pembeli juga dapat memeriksa informasi pengembang melalui Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng) di https://sireng.pkp.go.id/.
Untuk rumah subsidi, informasi proyek dapat ditelusuri melalui portal Sikumbang BP Tapera di https://sikumbang.tapera.go.id/.
Pencatatan pengembang dalam suatu sistem bukan jaminan mutlak bahwa setiap proyek bebas masalah. Dokumen tanah, izin, dan kondisi proyek tetap perlu diperiksa secara terpisah.
5. Datangi lokasi rumah secara langsung
Foto pemasaran tidak selalu menggambarkan kondisi lingkungan secara menyeluruh. Karena itu, calon pembeli sebaiknya mengunjungi lokasi sebelum membayar uang muka.
Perhatikan akses jalan, kondisi rumah, saluran drainase, ketersediaan air bersih, jaringan listrik, serta fasilitas lingkungan.
Jika memungkinkan, kunjungi lokasi setelah hujan untuk melihat kondisi drainase dan potensi genangan. Tanyakan pula kepada warga sekitar mengenai kondisi lingkungan, keamanan, dan akses ketika musim hujan.
Lokasi yang lebih jauh dari pusat aktivitas mungkin menawarkan harga lebih terjangkau. Namun, biaya transportasi harian dan waktu perjalanan perlu ikut diperhitungkan.
Baca Juga:“Tap Tap Langsung Pesan!” Pesona island girl, no na x Shopee Warna Musik Segar di 11.11 Big Sale5 Wisata Alam Tersembunyi di Sumedang yang Menarik Dijelajahi
6. Hitung seluruh biaya sebelum akad
Harga yang tercantum pada iklan belum tentu mencakup seluruh pengeluaran pembeli.
Tanyakan secara tertulis biaya yang menjadi tanggungan pembeli, seperti biaya administrasi, notaris atau PPAT, pajak, asuransi jika berlaku, serta biaya lain sesuai jenis transaksi dan ketentuan yang berlaku.
Untuk pembelian melalui KPR, minta simulasi pembiayaan dari bank yang menjelaskan uang muka, suku bunga, tenor, angsuran, dan total kewajiban pembayaran.
Jangan mengandalkan janji lisan mengenai biaya gratis atau diskon. Pastikan promosi yang ditawarkan tercantum dalam dokumen resmi.
7. Baca perjanjian sebelum membayar
Sebelum menandatangani perjanjian atau menyerahkan uang muka, periksa identitas penjual, alamat objek, harga, jadwal pembayaran, spesifikasi bangunan, serta ketentuan serah terima.
