SiCepot-PD Diluncurkan, Sumedang Petakan Potensi Pajak Daerah

Sistem Informasi Cek Potensi Pajak Daerah (SiCepot-PD).
ILUSTRASI: Petugas melayani warga dalam kegiatan layanan pajak daerah keliling di bawah tenda pelayanan. Program ini memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan daerah.(Dok Pemda)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak hanya bergantung pada kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga perlu mengetahui secara lebih terukur potensi pajak yang bisa digarap. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan Sistem Informasi Cek Potensi Pajak Daerah (SiCepot-PD).

Inovasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut diperkenalkan dalam Diseminasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Gedung Negara, Selasa (27/10/2026). Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berharap sistem ini membantu pemetaan potensi pajak sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah berbasis data.

SiCepot-PD dirancang untuk membantu mengidentifikasi dan memetakan potensi pajak daerah secara lebih terstruktur. Sistem tersebut diharapkan dapat melengkapi layanan perpajakan digital yang sudah tersedia, termasuk Sistem Informasi Administrasi Pajak Daerah Online (SIAPDOL).

Baca Juga:Simulasi Cicilan Pinjaman Rp10 Juta, Berapa Angsuran per Bulan?Harga Rumah Subsidi di Sumedang 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KPR

“SiCepot-PD diharapkan dapat berjalan selaras dengan layanan digital perpajakan lainnya, seperti SIAPDOL, sehingga proses administrasi dan pelayanan perpajakan semakin efektif, efisien, dan mudah diakses,” ujar Dony.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia mengapresiasi Bapenda yang berkolaborasi dengan Bank BJB dalam pengembangan pelayanan dan intensifikasi pajak.

Dony menilai, pemetaan potensi yang lebih baik dan kemudahan pembayaran dapat mendukung tata kelola perpajakan yang transparan serta akuntabel. Namun, sosialisasi tetap diperlukan agar masyarakat memahami layanan digital yang tersedia dan dapat menggunakannya.

“Ini merupakan cara baru dalam menyelenggarakan pemerintahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan potensi pajak daerah,” katanya.

Ia menegaskan, pajak daerah berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Infrastruktur jalan, ruang kelas baru, hingga fasilitas kesehatan menjadi bagian dari pembangunan yang didukung kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.

Kehadiran SiCepot-PD diharapkan membuat pengelolaan potensi pajak semakin terarah. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pemetaan dapat ditindaklanjuti, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memberi kontribusi nyata terhadap PAD Sumedang.***

0 Komentar