SMKN 2 Sumedang Siap Jalankan Dua Agenda

SMKN 2 Sumedang Siap Jalankan Dua Agenda
DIWAWANCARA: Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN 2 Sumedang Edi Sopyan SPd saat ditemui Sumeks, kemarin. (AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

 

SUMEDANGEKSPRES.COM – SMKN 2 Sumedang saat ini menghadapi dua agenda, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Khusus, untuk agenda program PPDB saat ini sudah berjalan.

Seperti disampaikan Kepala SMKN 2 Sumedang Drs H Edi Supriyadi MPd melalui Wakasek Bidang Kesiswaan Edi Sopyan SPd kepada Sumeks, Selasa 15 Juni 2021.

“Untuk PPDB tahun ajaran 2021-2022, Alhamdulillah tahap 1 sudah berjalan dengan lancar yang Insya Allah pengumumannya tanggal 21 Juni 2021,” ujar Edi.

Baca Juga:Dishub Tegur Pengusaha Truk Bertonase Besar, Lantaran Dinilai Melanggar AturanKesiapan Green Economy Daerah dengan Green Leadership

Untuk tahap satu ini, kata dia, banyaknya 75 persen dari kuota yang berjumlah 576 siswa dengan 16 Rombel dan 4 kompetensi keahlian. Yaitu, Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL), Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) serta Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).

“Untuk kelulusan tahun ajaran 2020 – 2021, SMKN 2 Sumedang meluluskan 483 siswa dari 14 Rombel,” tandasnya.

Sementara itu, kata Edi, kesiapan sarana dan prasarana PTM di SMKN 2 Sumedang sudah siap dan berikut untuk sumber daya manusianya. Yaitu, tenaga pendidik (guru) beserta staf TU hampir 95 persen sudah divaksin.

“Jadi Insya All4h untuk program PTM kalau situasi dan kondisinya memungkinkan SMKN Negeri 2 Sumedang sudah siap,” katanya.

Edi mengimbau kepada orang tua siswa menjaga anak-anaknya untuk tidak berpergian ke daerah-daerah tertentu, terutama kota- kota yang zona merah. Kemudian, pengawasan yang ketat dari orang tua kepada anak-anaknya supaya tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terkonfirmasi oleh covid-19. Sehingga, nanti kalau diberlakukan PTM anak-anak bisa mengikuti pembelajaran tersebut.

“Walaupun nantinya pembelajaran itu tidak seluruhnya datang ke sekolah, biasanya dibagi dimana nanti pengaturannya diatur oleh bagian kurikulum yang mempunyai kewenangan,” pungkasnya. (ahm)

BalasBalas ke semuaTeruskan

0 Komentar