SUMEDANGEKSPRES.COM – Dalam kondisi ditengah pandemi covid 19, petugas kebersihan yang tersebar di Kabupaten Sumedang harus mendapatkan suplemen dan nutrisi tinggi dalam upaya pencegahan Covid 19.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas LHK Kabupaten Sumedang Tatang Muchidin kepada Sumeks di ruang kerjanya, Selasa (22/6).
“Mengingat beban dan tugas mereka cukup berat dan kebanyakan dari mereka adalah Tenaga Kerja Kontrak. Tentunya, sangat diharapkan adanya perhatian yang lebih dari pemerintah dalam tingkat kesejahteraan dan kesehatan. Terutama, dari peningkatan asupan nutrisi bagi para pekerja kebersihan ucap Tatang.
Baca Juga:Warga Talun Serempak Semprotkam Disinfektan Cegah Klaster Virus Corona Lebih BesarBelasan Warga Sumedang Selatan Terjangkit DBD, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
Dikatakan, dilihat dari sisi tugas kebersihan kemungkinan lebih berat bebanya, ini butuh stamina yang sangat fit. Sehingga, adanya perhatian dari pemerintah dapat membantu petugas kebersihan.
“Para petugas kebersihan dibawah naungan Dinas LHK Sumedang dengan jumlah 174 orang, dalam situasi normal sebelumnya sudah mendapatkan bantuan berupa nutrisi untuk meningkat daya tahan tubuh mereka. Namun, jumlah yang diberikan sifatnya terbatas,” jelasnya.
Kata dia, adapun bantuan tambahan nutrisi yang diberikan setiap pagi berupa susu, kacang ijo, vitamin, suplemen dan nutrisi lainnya sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid 19.
Diakui Tatang, anggaran di DLHK Sumedang sangat terbatas jumlahnya. Sehingga, usulan yang disampaikan perlu mendapatkan perhatian.
Ditegaskan, usulan ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dari pemerintah. Hal ini bukan saja terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang saja, tapi terjadi kuga di kabuparen/kota lainnya.
“Semoga saja dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah akan memberikan semangat kerja dan jaminan kesehatan bagi para petugas kebersihan di lapangan, terutama dapat mencegah dan menangani covid 19. Serta, penanganan sampah di Kabupaten Sumedang dapat diatasi,” ucapnya. (uya)
Area lampiran