SUMEDANGEKSPRES.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang memiliki sarana prasarana yang masih minim dan terbatas. Bahkan, ada beberapa kendaraan operasional sudah tidak dapat dioperasikan kembali.
Hal itu disampaikan Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Yosef Suhayat kepada Sumeks, Rabu (23/6).
“Banyaknya kendaraan operasional yang rusak/tidak dioperasikan dikarenakan kerusakannya yang parah dan anggaran yang sangat terbatas untuk perbaika . Sehingga, belum dapat diperbaiki. Namun, sejauh ini masih ada beberapa kendaraan lain yang masih dapat dioperasikan,” ucap Yosef.
Baca Juga:Pedagang Pasar Inpres Butuh Suntikan DanaPeningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Digelar Bersama
Dikatakan, walaupun ada penambahan kendaraan truk yang besar, itupun sudah lama. Sedangkan, untuk kendaraan lain belum ada lagi penambahan.
“Itu juga lantaran belum ada anggaran untuk pengadaan kendaraannya,” jelasnya.
Dia menuturkan, untuk jumlah kendaraan yang masih dapat dioperasikan dari 14 unit kendaraan roda 4, hanya 13 kendaraan. Sementara, untuk roda 3 berupa cator yang dioperasikan sebanyak 23 unit.
“Tapi selama ini alhamdulilah semuanya dapat berjalan lancar sesuai dengan tupoksinya. Kami pun tetap mendukung dan mendorong program program yang dianjurkan kepala daerah meskipun masih minim dari sisi kebutuhan sarana prasarananya,” jelasnya.
Dia pun berharap kedepannya ada penambahan jumlah kendaraan. baik roda 3 maupun Roda 4. Untuk memaksimalkan kendaraan untuk operasional, dibutuhkan kurang-lebih 50 unit kendaraan.dan anggarannya juga cukup untuk membelinya ucapnya. (uya)