Polsek Cisitu Redakan Potensi Konflik Pilkades

Polsek Cisitu Redakan Potensi Konflik Pilkades
KOMUNIKASI: Kapolsek Cisitu Iptu Awang Munggardijaya SH bersama jajarannya saat melakukan komunikasi dengan bakal calon kepala desa yang telat mendaftar. ISTIMEWA
0 Komentar

 

SUMEDANGEKSPRES.COM – Polsek Cisitu berhasil meredakan potensi konflik pada proses pemilihan kepala desa di Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu.

Potensi konflik dipicu akibat keterlambatan pendaftaran incumbent untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon Kepala Desa Cinangsi yang kedua kalinya.

Kapolsek Cisitu Iptu Awang Munggardijaya SH menyebutkan, potensi konflik politik pilkades di Desa Cinangsi mencuat pada saat incumbent protes kepada panitia pilkades karena dirinya tidak bisa mencalonkan lagi menjadi bakal calon kepala desa.

Baca Juga:Cimuja Apresiasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan PerangkatPabrik Bulu Mata Belum Miliki Izin Penuh Pemasok Warga Korea Selatan

“Untuk konflik memang belum terjadi, hanya saja melihat kondisi dilapangan, ada potensi yang mengarah kepada kericuhan,” kata Kapolsek kepada Sumeks.

Dia menjelaskan, keterlambatan incumbent untuk mencalonkan jadi bakal calon kepala desa disebabkan oleh adanya hal yang harus dipenuhi atau persoalan yang diselesaikan oleh incumbent kepada inspektorat. Pada saat kewajibannya sudah terpenuhi kepada inspektorat, pendaftaran balon kades sudah tutup berdasarkan ketentuan.

“Pada intinya, incumbent ini terlambat mendaftarkan dirinya jadi balon kades. Sehingga menimbulkan kekecewaan, tapi panitia tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan regulasi yang ada,” kata dia.

Dikatakan, untuk mencegah terjadinya persoalan yang semakin berlarut dan pada akhirnya akan mudah terprovokasi oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pihak Polsek Cisitu lakukan sambang dan pendekatan kepada incumbent tersebut.

“Begitu terlihat ada bibit-bibit ketidak kondusifan, kita langsung lalukan pendekatan dengan semua pihak,” ucapnya.

Kapolsek menyebutkan, sampai pada akhirnya, pihaknya menemukan moment yang tepat untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak bersangkutan.

“Alhamdulilah, setelah kita melakukan berbagai upaya, akhirnya yang bersangkutan sadar dan dia mau menerima dengan ikhlas atas keterlambatannya mendaftar menjadi bakal calon kades,” kata dia. (eri)

0 Komentar