SUMEDANGEKSPRES.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Konvergensi Perilaku Model Al Ma’soem (KPAM) untuk siswa baru tingkat SMP-SMA tahun pelajaran 2021-2022 di bawah naungan Yayasan Al Ma’soem Bandung dilaksanakan virtual mulai 12-15 Juli 2021.
Kegiatan KPAM merupakan agenda tahunan di kampus Al Masoem untuk calon siswa baru. Tahun ini diikuti oleh 541 siswa baru untuk tingkat SMP dan SMA Al Ma’soem.
KPAM bertujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru supaya nantinya siswa bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Baca Juga:Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Sumedang Jalani Vaksinasi. Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 TahunIRT Asal Conggeang Adukan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan yang Dilakukan Sang Mantan ke Polisi
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Diseminasi Program Yayasan, Tata tertib, Elaborasi program Yayasan, Model Pembelajaran di Al Masoem dan sukses story yang disampaikan oleh para alumni Al Masoem. Selain itu juga, panitia memberikan pengenalan tentang ekstrakurikuler yang ada di Al Masoem.
Dari 541 siswa baru tersebut, 241 orang siswa SMP dan 300 orang merupakan siswa SMA Al Masoem yang berasal dari daerah Jawa Barat dan luar Jawa Barat seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Riau, Sulawesi, Maluku, Ternate, Bali dan Papua. Selain itu, ada 2 orang calon siswa SMA Al Masoem lulusan setingkat SMP dari Pakistan dan Uni Emirat Arab.
Kegiatan KPAM dibuka oleh Ketua Yayasan Al Ma’soem Bandung, Dr Ir H Ceppy Nasahi Ma’soem, baru-baru ini.
Dalam sambutannya yang didampingi Ceppy menyampaikan selamat datang kepada ananda calon siswa di kampus Al Ma’soem. Walaupun fisik ananda ada di rumah, namun secara administrasi ananda tercatat sebagai calon siswa di SMP-SMA Al Ma’soem. Kampus yang akan membentuk generasi yang Cageur, Bageur dan Pinter.
Selanjutnya, Ceppy juga menyampaikan Al Ma’soem berpedoman pada jargon disiplin dan Islami. Maka, penegakkan disiplin yang optimal (bukan ketat) dengan sistem point, dapat lebih cepat menyadarkan sikap hidup disiplin tanpa ada tindakkan fisik yang berdasarkan pada selera.
Pemberian sanksi yang tegas tanpa tahapan diberikan juga pada penyimpangan yang bersifat strategis. Seperti nyontek, mabal (keluar dari sekolah), pemukul pertama dalam perkelahian, perilaku asusila, narkoba dan tindak pidana.