SUMEDANGEKSPRES.COM – Salah seorang warga Dusun Cirangkong, Rt 03/09, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Ujang, mengaku resah dengan keberadaan bank emok yang kerap datang menagih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, di saat ekonomi semakin terjepit, bank emok tetap bersikeras menagih tanpa melihat waktu. Ujang yang bermata pencaharian sebagai tukang becak pun, akhirnya hanya bisa mengeluh dan menyesal karena telah mengizinkan istrinya untuk melakukan pinjaman terhadap bank emok.
“Kalau dulu sih lancar aja. Sekarang setelah pandemi apalagi ada PPKM jadi serba sulit,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.
Baca Juga:Medsos Jadi Ajang Transaksi Prostitusi. Pelaku Blak-blakan Menawarkan DiriPPKMD, Pasar Inpres Sumedang Tetap Buka, Meskipun Dengan Risiko Penurunan Omzet
Ujang berharap, minimal ada keringanan seperti yang dilakukan oleh perbankan lainnya. Salah satunya adalah diutamakan pembayaran bunga nya saja.
“Ini mah kalau nagih tidak tau waktu, hari libur juga nagih. Kalau bisa ada keringanan, misalnya bayar bunganya saja dulu. Kalau sudah normal mah saya siap,” paparnya.
Tak hanya Ujang, keluhan warga lainpun turut berdatangan. Tak tanggung-tanggung, keluhan merekapun turut membanjiri kolom komentar medsos resmi milik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Seperti yang diadukan seorang netizen dengan akun @nengthania_ pada akun Instagram pribadi Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, @dony_ahmad_munir.
Dalam Instagram bupati, warganet itu mengeluhkan kondisi masyarakat yang terjerat bank emok di masa PPKM Darurat.
“Pa pami ngaluarkeun kebijakan ppkm tolong dipikirkan juga masalah hutang masyarakatnya. (Pak, kalau mengeluarkan kebijakan PPKM tolong dipikirkan juga masalah utang masyarakat, red),” tulis Neng Thania.
Dia juga menyoroti petugas bank emok yang tidak berhenti menagih, meski nasabah tidak bekerja imbas kebijakan PPKM Darurat ini.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Harus Kerja KerasErwan: PPKM Darurat Efektif Turunkan Angka Postif Covid-19
“Seperti bank emok khususnya yang masih beroperasi dia setiap daerah. Kasian warga yang tidak bisa bekerja tapi harus juga membayar cicilannya,” tutur Neng Thania.
Namun, hingga kemarin belum ada tanggapan dari admin akun Instagram bupati terkait aduan warga tersebut. (red)