SUMEDANGEKSPRRES.COM – Tingginya jumlah angka kasus penyebaran virus Covid-19, menjadikan Kabupaten Sumedang saat ini masuk kedalam Zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, kondisi tersebut telah terbilang belum stabil atau naik turun walaupun telah diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
“Kondisinya masih belum stabil. Dan, saat ini Sumedang dinyatakan masuk ke dalam Zona merah,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumeks melalui telepon selular, belum lama ini
Baca Juga:255 Ribu Warga Sumedang Siap Terima BansosSurvey Indoduwis: Melly Mellyana Mojang Pinilih Jawa Barat Tahun 2021
Iwa juga menyebutkan, angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang malah mengalami kenaikan setelah diberlakukannya PPKM Darurat.
Dalam grafik jumlah kasus terkonfirmasi, menunjukan jika sejak tanggal 3 Juli 2021 kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang mencapai 100 orang lebih. Sedangkan sebelum PPKM Darurat, rata-rata dibawah angka 100.
“Akhir Juni sampai awal Juli sebelum PPKMD, pernah mancapai 100 lebih. Tapi setelah PPKMD hampir rata-rata ada diangka 100 orang tiap harinya,” paparnya.
Sedangkan angka kematian akibat terpapar Covid-19, lanjut Iwa, semenjak PPKM Darurat diberlakukan, hampir setiap hari ada pasien yang meninggal. Sedangkan sebelum PPKM Darurat diberlakukan, angka kasus kematian tidak terbilang sering.
“Ya walaupun hanya sedikit, tapi memang hampir setiap hari ada untuk saat ini,” sebutnya.
Sementara itu, Iwa juga memaparkan jika setelah PPKM Darurat angka kesembuhan pun turut meningkat setiap harinya. Rata-rata pasien sembuh berada di atas 50 orang hingga 100 lebih setiap harinya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperketat prokes sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Semoga saja perpanjangan PPKMD ini bisa benar-benar menekan angka jumlah penyebaran Covid-19,” tuturnya. (red)