SUMEDANGEKSPRES.COM – Beredarnya isu adanya pungutan liar pemakaman di Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara membuat Lurah Talun Endang Rohman geram.
Endang Rohman membenarkan tim pemakaman menerima sejumlah uang. Uang tersebut digunakan sebagai upah jasa tenaga penggali dan kas untuk pemakaman.
“Kami tidak mematok tarif pemakaman. Namun memang ada jasa para penggali yang harus dihargai, apalagi untuk pemakaman warga luar Talun,” ujar Endang Rohman kepada awak media di ruangan kerjanya, belum lama ini.
Baca Juga:Beuki Diteken Beuki Naek (Gunem Catur)Ganjil Genap Diberlakukan di Sumedang. Kasatlantas: Kendaraan Berplat Nomor Tak Sesuai Peraturan, Akan Diputarbalikan
Dia juga menjelaskan biaya tersebut sebetulnya tidak ada patokan, namun ada jasa para penggali yang harus dibayar.
“Tak ada patokan harga, namun memang kita simpan kas untuk pembelian tanah. Lama lama makam bakal penuh, kalau tak membuka lahan mau dimana lagi dimakamkan,” tandasnya.
Selain itu, Endang juga menjelaskan tidak ada dana untuk pemakaman dari refocusing BTT (biaya tidak terduga).
“Kami menyisihkan 8% memang betul, tapi peruntukannya bukan untuk pemulasaraan jenazah. Adanya anggaran penanganan Covid-19 untuk Satgas dan belanja APD itupun terbatas, tidak ada untuk pemakaman,” tukasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga JN yang dimakamkan di Kelurahan Talun sekaligus diberitakan mengalami pungli juga merasa tidak diberatkan dan dibebankan dengan biaya tersebut.
“Kami tidak merasa keberatan, karena kami memberikan uang tersebut dengan iklas. Kami sadar tidak mampu menggali dan memakamkan sendiri,” ujar Yudi, adik dari Istri JN yang mengurus pemakaman JN. (kga)