SUMEDANG EKSPRES, CIMANGGUNG – Kondisi tiang listrik milik PT PLN yang keropos dan dinilai membahayakan keselamatan di kawasan Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, dibiarkan tanpa penanganan serius selama bertahun-tahun. Ironisnya, alih-alih mendapat perbaikan dari pemilik aset, warga justru terpaksa melakukan penanganan darurat secara mandiri.
Salah seorang pemilik jongko, Tina, mengungkapkan bahwa kondisi tiang listrik yang berada di dalam area tempat usahanya sudah lama rusak. Kekhawatiran akan potensi robohnya tiang, terutama di area pasar yang padat aktivitas, membuatnya mengambil langkah sendiri setelah laporan berulang tak kunjung direspons.
“Karena tidak ada respons, saya mengakali dengan menambal tiang listrik yang keropos itu menggunakan adukan semen,” ujar Tina, Kamis kepada Sumeks (22/1/2026).
Baca Juga:Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Sumedang Tegaskan ETLE Hanya Lewat Kanal ResmiUsai Revitalisasi Gedung, Ria Busana Sumedang Tampil Lebih Modern dan Hadirkan Promo Menarik
Menurut Tina, kerusakan pada tiang listrik tersebut bukan terjadi dalam waktu singkat. Kondisi keropos sudah berlangsung selama beberapa tahun, sementara penambalan dengan semen baru dilakukan belakangan setelah kerusakan terlihat semakin parah dan mengkhawatirkan.
“Keroposnya sudah lama, bertahun-tahun. Penembokannya baru dilakukan karena saya khawatir roboh dan membahayakan,” tambahnya.
Ia menegaskan, tindakan tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan pedagang dan pengunjung pasar, bukan untuk mengambil alih kewenangan PLN sebagai pemilik aset kelistrikan.
“Tiang listrik itu sudah saya tembok sekitar lima tahun lamanya dan sampai sekarang tidak ada perhatian dari PLN. Jadi mau bagaimana lagi, daripada roboh dan mencelakai orang,” tuturnya dengan nada kecewa.
Keluhan serupa disampaikan Koordinator Pasar Parakanmuncang, Amung. Ia menyebut persoalan tiang listrik keropos tersebut sejatinya sudah dilaporkan secara resmi sejak tahun 2022. Bahkan, pihak PLN sempat turun ke lokasi untuk melakukan survei.
“Laporan sudah masuk sejak 2022. Dari PLN juga sudah survei ke lokasi, tapi setelah itu tidak ada tindakan apa pun sampai sekarang,” pungkas Amung.
Pembiaran terhadap infrastruktur kelistrikan di ruang publik ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen PLN dalam menjamin keselamatan warga.
Baca Juga:Kondisi Jalan di Belakang Pasar Modern Sumedang Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan PemdaIMM UNSAP Soroti Parkir Mahal di Sumedang, Minta Pemkab Lindungi UMKM Kecil Bukan Sekadar Menertibkan
Tiang listrik yang dibiarkan keropos bukan hanya mengancam pedagang pasar, tetapi juga pengunjung dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
