Dongkrak Ketaatan Masyarakat Bayar Pajak, Samsat Sumedang Kembali Gulirkan Program Triple Untung

Dongkrak Ketaatan Masyarakat Bayar Pajak, Samsat Sumedang Kembali Gulirkan Program Triple Untung
TERANGKAN: Baur STNK Samsat Sumedang Bripka Ade Irawan saat ditemui Sumeks di Kantor P3D Samsat Sumedang. FOTO: AHMAD SUMEKS
0 Komentar

SUMEDANGEKAPRES.COM –  Program Triple Untung kembali digulirkan oleh Kantor P3D Samsat Sumedang.

Program Triple Untung ini merupakan suatu program keringanan bagi wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan bermotor roda 2 ataupun roda 4, dimana program ini akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Baur STNK Samsat Sumedang Bripka Ade Irawan kepada Sumeks, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:Angka Vaksinasi di Sumedang Masih 17 Persen. Kasal Tinjau Kegiatan VaksinasiUjang dan Aki Akan Bercerita Banyak Tentang Sumedang

“Alhamdulillah merupakan suatu kabar baik bagi warga Sumedang, khususnya Wajib Pajak pemilik kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4. Dimana mulai dari tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021, akan diterapkan kembali program Triple Untung bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Dikatakan, ada beberapa keuntungan serta keringanan dari program Triple Untung bagi masyarakat Sumedang, khususnua para pemilik kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4. Diantaranya, pertama bebas Denda Kendaraaan Bermotor, kedua bebas Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor, ketiga bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke 5, keempat diskon BBN satu untuk kendaraan baru khusus untuk Dealer motor dan mobil.

“Khusus di Kantor Pusat P3D Samsat Sumedang, kami mengadakan Gerai Masker Gratis. Ini gratis bagi wajib pajak ataupun masyarakat Sumedang yang datang kekantor kami,” katanya.

Dia mengimbau para wajib pajak, khususnya warga Sumedang yang sudah jatuh tempo ataupun yang sudah terlewat pembayaran pajaknya, mari sama-sama manfaatkan kesempatan baik dari program Triple Untung ini dengan segera melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan anda. Baik datang langsung ke kantor Samsat Sumedang ataupun ke cabang – cabang tempat pembayaran seperti Samsat Gendong di tiap kecamatan, Samsat Keliling yang terjadwal tiap Kecamatan serta Samsat Outlet di Jatinangor dan Samades di Kecamatan Cisitu.

“Dan juga tetap patuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar