SUMEDANGEKSPRES.COM, Tanjungsari – Sebuah bangunan rumah permanen di Dusun Sinar Galih RT 01 RW 10 Desa Gunung Manik Kecamatan Tanjungsari hangus terbakar si jago merah.
Rumah yang berdiri dengan luas sekitar 36 M² tersebut merupakan milik salah seorang warga bernama Ayat, 65.
“Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dari kejadian tersebut,” ujar Analis Kebakaran Damkar Sumedang Arifin Rachmat S, S.IP, Kamis (19/8) dini hari.
Baca Juga:Owner Crusher Stone Tolengas Klaim Kantongi Izin WargaDandim Salurkan 55 Ton Beras Untuk Warga Sumedang
Arifin menerangkan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.14 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, unit Damkar langsung bergegas turun ke lapangan untuk memadamkan api.
“Kami langsung turun ke lokasi kebakaran. Dan api berhasil dipadamkan pada pukul 00.40 WIB,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Arifin, akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta. Sedangkan aset yang berhasil diselamatkan saat kejadian sekitar Rp 200 juta.
“Kami juga melihat kebakaran ini terjadi karena konsleting Listrik di rumah korban. Dan juga proses pemadaman ini kami di bantu pihak Salpol PP, Damkar Kabupaten Bandung, TNI, Polri serta warga,” terangnya. (rif)