Delapan Pelaku Diamankan, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Kasus pengeroyokan terhadap 3 pemuda yang terjadi pada Senin (23/8) kemarin, akhirnya telah terungkap. Dengan sigap, Polisi berhasil mengamankan 7 pelaku yang terlibat dalam pengeryokan dengan menggunakan senjata tajam.
Ke tujuh pelaku tersebut, dapat diamankan Polisi pada Selasa (24/8) kemarin. Diantaranya adalah RF alias Omi, REIT alias Alex, NM alias Buek, ZTF alias Bocut, DS alias Kebi, BN dan MARP yang merupakan anggota dari Organisasi Kepemudaan (OKP) XTC. Dan salah satunya merupakan anak dibawah umur.
Selain 7 pelaku pengeroyokan, Polisi juga turut mengamankan satu pelaku penganiayaan yang menjadi pemicu dari aksi tersebut. Dia adalah RAQ alias Apil salah satu anggota dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Baraya.
Baca Juga:Panglima Santri Tinjau Vaksinasi di Miftahul UlumPaskid Sebarkan Bantuan Staf Kepresidenan
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prastyo Rubbyanto menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula dari tersangka RAQ (anggota OKP Baraya) yang sebelumnya memukul korban atas nama RAR (anggota OKP XTC). Pelaku memukul korban dengan tangan mengepal sebanyak 1 (satu) kali ke bagian pelipis mata kanan.
Lalu, sambung Eko, pelaku juga menyundulkan kepalanya yang mengakibatkan korban RAR mengalami luka sobek di pelipis kanan mata dan mengalami benjol serta memar di bagian pelipis atas.
“Akibat dari pemukulan yang di lakukan oleh RAQ terhadap korban RAR, membuat OKP XTC ingin membalas dendam terhadap RAQ,” ujarnya saat melakukan jumpa pers di mako Polres Sumedang, Rabu (25/8).
Eko juga menerangkan, setelah terjadi penganiayaan tersebut, para pelaku yang merupakan anggota OKP XTC berniat untuk melakukan aksi balas dendam.
Yang menjadi korban pengeroyokan pertama, adalah MM. Dan terjadi di sekitar wilayah Mal Asia Plaza, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara. Korban MM mengalami sejumlah luka pada tubuhnya akibat dipukul oleh besi dan sebilah golok.
“Setelah melakukan pengeroyokan terhadap MM, mereka langsung menuju kost kostan Bento yang diduga sering dijadikan tempat kumpul OKP Baraya. dan di tempat tersebut mereka melakukan pengeroyokan terhadap tiga korban, yaitu FMI, CS dan RS,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah golok, 3 unit kendaraan sepeda motor, 1 kunci motor, 1 buah STNK Kendaraan, 1 buah pipa besi, 2 potong jaket dan 1 buah sprai tempat tidur.