PPKM Level 3, PTM akan Diujicobakan Pemkab Sumedang

PPKM Level 3, PTM akan Diujicobakan Pemkab Sumedang
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Sumedang akan segera diuji coba mulai pekan depan dengan skema yang sudah disiapkan  jauh sebelumnya. Hal tersebut seiring diterapkannya PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang mulai 24 Agustus 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin di hadapan Bupati Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati H. Erwan Setiawan, Ketua DPRD Irwansyah Putra, perwakilan Forkopimda dan jajaran Satgas Covid-19 saat rapat yang digelar di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (25/8).

“Insyaallah PTM Terbatas ini kita akan coba mulai Senin (30/8) yang kita kolaborasikan dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Masing-masing tingkatan masuk hanya satu minggu dalam satu bulan. Jadi sisanya BDR,” kata Agus.

Baca Juga:Bupati Resmikan SAKE SABUK dan Perpustakaan Digital i – SumedangPenjajakan Kerja Sama Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Sumedang

Dengan demikian, lanjut Agus, semua tingkatan kelas masuk tatap muka secara bergiliran dalam satu bulan.

“Skenarionya untuk siswa Kelas 1 dan 2 SD atau MI masuk sekolah di minggu pertama. Kelas 3 dan 4 di minggu kedua. Kelas 5 dan 6 di minggu ketiga. Di minggu keempat semua Belajar Dari Rumah (BDR),” katanya.

Begitu juga untuk siswa SLTP dan SLTA masing-masing hanya masuk satu minggu dalam satu bulan.

“Untuk Kelas 1 SLTP dan sederajat masuk di minggu pertama. Kelas 2 di minggu kedua. Kelas 3 di minggu ke 3. Minggu keempat semua BDR. Hal yang sama berlaku juga untuk SLTA,” terang Kadis.

Dikatakan olehnya, untuk SLB, PAUD, Dikmas dan Pendidikan Kesetaraan menyesuaikan dengan jumlah murid yang ada.

“Jika muridnya lebih dari 60 orang, maka setiap minggunya hanya 25 % yang masuk sekolah. Kalau 30 orang sampai 60 %, maka di minggu ke 1 sampai 3 hanya 33 % dan di minggu keempat semua BDR. Sedangkan yang muridnya kurang dari 30 orang maka 50 % per minggunya, diselingi dengan BDR di minggu berikutnya,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi serta berkonsultasi dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Sumedang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  yang menyatakan bahwa keduanya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam PTM Terbatas.

Baca Juga:KH. Mama Syatibi Sejatinya Semangat untuk Menerangi dan Memberi Manfaat Bagi KehidupanMenko Airlangga Apresiasi Terobosan Pemda Kalsel, Bantu Isoman Covid-19 dengan Hasil Panen Petani

“Dalam pelaksanaannya kami juga telah menyiapkan tim pemantau yang beranggotakan unsur Pengawas, K3S  MKKS, PGRI, Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Kantor Kemenag, Puskesmas, Satgas Kecamatan dan Desa,” katanya.

0 Komentar