SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Pembatasan sosial dengan beberapa aturan ketat didalamnya membuat Pekerja Seni kehilangan pekerjaannya secara total.
Namun demikian, setelah ada kelonggaran prokes, Wedding dan Live Music diperbolehkan dengan syarat prokes. Sehingga pekerja seni akhirnya mulai bisa menyambung hidupnya kembali.
Salah seorang pekerja Seni, Leader Grup Musik Pria Project, Priatama, mengungkapkan rasa syukurnya perihal kelonggaran prokes yang diumumkan beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Atalia Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Pelajar di IndramayuKetua DPRD Pantau PTM Setiap Kecamatan
“Saya selaku pekerja seni, merasa sangat bersyukur sekali setelah adanya kelonggaran ini. Kita sudah memiliki kesempatan lagi untuk menyambung hidup setelah sekian lamanya kita tidak diberi kesempatan untuk mencari nafkah karena kondisi dan prokes yang tidak memungkinkan,” ujarnya kepada Sumeks, Rabu (1/9).
Priatama juga menerangkan bahwa selama pandemi ia kehilangan sumber mata pencahariannya secara total dan tidak sedikitpun mendapatkan bantuan dari siapapun untuk menyambung hidup.
“Ketika prokes yang ketat ini kita benar-benar kehilangan mata pencaharian secara total. Ya namanya pekerja seni, khususnya Band Wedding, kalo weddingnya aja ngga boleh apalagi kita. Ya kita mau manggung dimana? Dapet uang darimana? Bahkan bantuan kepada pelaku seni aja tidak ada,” ungkapnya.
Akan tetapi, dengan adanya kelonggaran ia merasa kesempatannya untuk mencari rezeki dan menyambung hidup, kembali terbuka.
“Saya harap kelonggaran ini bisa terus dilakukan agar kami juga bisa tetap bekerja. Alhamdulillah baru beberapa hari pengumuman kelonggaran prokes kemarin saya sudah dapat job dan bisa kembali mencari rezeki. Perihal prokes untuk tidak openmic, suara musik dikecilkan, alat musik dibatasi, tidak boleh ada joget di acara musiknya, dan prokes lain yang ditentukan oleh pemerintah saya siap menjalankan. Asalkan jangan sampai dilarang lagi,” tuturnya. (Mg1)