SUMEKS, Bandung – Hari Ulang Tahun Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Jawa Barat diwarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KPJ Kota dan Kabupaten. Acara digelar di Gedung Kreatif Kota Bandung, Minggu (19/9).
Dengan protokol kesehaan ketat, acara berlangsung dengan khidmat. Tidak kurang dari 50 anggota KPJ se Jabar hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPJ Jabar, Martha Topeng mengatakan HUT KPJ sudah berusia 31 tahun.
Baca Juga:Jaya Dwara Tampilkan Musik Etnik Sunda di Kancah Nasional‘Aci Kawung’, Konsep Wisata Untuk Dongkrak Ekonomi
“Tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu, KPJ Jabar berulang tahun yang ke 31. Kami rayakan dengan sederhana saja acara Milad ini dengan pemotongan tumpeng saja. Karena, masih dalam suasana pandemi Covid19. Namun demikian kami berharap para penggiat seni yang tergabung dalam wadah KPJ selalu melaksanakan kegiatannya dengan penuh semangat. Namun jangan lupa prokes teap harus dilaksanakan,” katanya.
Martha menjelaskan sebanyak enam kepengurusan KPJ di daerah dikukuhkan dengan ditandai pemberian surat keputusan (SK) pengangkatan. Enam daerah tersebut adalah kota Bandung, kabupaten Bandung, Ciamis, Cianjur, Tasik dan Cirebon.
“Pemberian SK ini juga dibarengi dengan sejumlah kegiatan pengisi acara. Diantaranya pembacaan puisi, penampilan musik perkusi dan konser musik kelompok Topeng.
“Sengaja acara ini dibumbui juga dengan penampilan musik karena memang kami adalah komunitas musik. Sehingga, dalam acara itu pasti ada penampilan musiknya,” tegas Martha.
Sementara itu, Ketua KPJ Kabupaten Bandung Igun Silunk mengaku senang dengan pengukuhan kepengurusan yang dipimpinnya itu.
“Kami bangga Ketua KPJ Jabar bisa melaksanakan pengukuhan ini Sehingga kami memiliki kekuatan dalam memimpin anggota KPJ Kabupaten Bandung,” tegasnya. (cr2).