SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Sesuai amanat Undang – undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Serta, menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar apel dan mengecek kesiapan pasukan sebelum Operasi Lodaya 2021 di Mako Polres Sumedang, Senin (20/9).
“Kita masih dihadapkan pada situasi pandemi covid-19. Pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, Kampung Tangguh Nusantara dan s
serbuan Vaksin kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Selokan Areal Burnong Perlu PembenahanPuluhan ASN Kepergok Keluyuran
Oleh karena itu, kata dia, dianggap perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi ops ‘Patuh Lodaya – 2021’ yang bertema ‘Melalui Operasi Patuh Lodaya – 2021 Untuk Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) Serta Menwujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap’.
“Pelaksanaan operasi Patuh Lodaya-2021 Polda Jabar ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam protkol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas,” terangnya.
Dijelaskan, sasaran operasi Patuh Lodaya-2021 Polda Jabar meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang masih berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Sehingga, menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan.
“Target operasi yang harus dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata. Serta, menurunkan level PPKM,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan ops Patuh Lodaya – 2021 merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran corona virus disiase (covid-19). (kga)