“Transformasi digital dalam jangka pendek sangat relevan sebagai sebuah solusi di masa pandemi dan dalam jangka menengah panjang menjadi katalisator peningkatan daya saing serta pencapaian cita-cita untuk mewujudkan visi Jawa Barat sebagai provinsi digital,” ungkapnya.
Melihat kondisi saat ini, Herwanto menyebutkan jika Kabupaten Sumedang dikenal sebagai wilayah di Jawa Barat yang telah memanfaatkan teknologi digital. Baik dalam layanan akses publik, transaksi ekonomi dan keuangan serta transaksi pemerintah daerah.
“Kondisi tersebut telah menjadikan Kabupaten Sumedang dijuluki sebagai Wajah Terbaik Digital West Java,” sebut Herwanto.
Baca Juga:Harga Jagung dan Dedak Naik, Peternak MenjeritVaksinasi SMAN Cicalengka Capai 90 Persen
Dengan demikian, agar proses transformasi digital tersebut dapat memberikan dukungan secara optimal terhadap upaya pemulihan dan pengembangan ekonomi serta pengendalian inflasi di Kabupaten Sumedang, Herawanto menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Diantaranya optimalisasi sektor pariwisata KEK Jatigede sebagai objek wisata unggulan dan icon percontohan pariwisata Sumedang yang mengusung pariwisata 4.0 dengan dukungan digitalisasi dari sisi promosi, reservasi dan kanal pembayaran digital, optimalisasi sektor industri unggulan berupa tekstil dan makanan melalui penerapan Internet of Things (IoT) heat censor dan pengembangan machine learning untuk mendukung proses produksi tekstil, implementasi digital farming di sektor pertanian, terutama produk uggulan seperti padi, jagung dan ubi jalar dengan menggunakan smart greenhouse, Internet of Things (IoT) untuk mendeteksi cuaca dan otomatisasi kegiatan pertanian melalui ponsel.
“Dalam pengembangan UMKM, digitalisasi sektor UMKM Sumedang dapat dilakukan melalui penggunaan big data analytic dan alat digital otomatis pembuat kemasan. Perluasan implementasi Sistem Gerai UMKM Terpadu (SIMADU) untuk digitalisasi pencatatan keuangan, dan peningkatan partisipasi UMKM ke pasar ekspor,” jelasnya.
Herwanto juga menambahkan, dengan adanya platform digital, UMKM Kabupaten Sumedang dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk pemasaran produk lebih luas lagi. Sementara dari sisi digitalisasi pembayaran di sektor pemerintah, Bank Indonesia menyampaikan rekomendasi upaya memperluas penerapan transaksi digital pada pajak dan retribusi daerah, melalui peningkatan jumlah kanal pembayaran digital dengan tetap menjamin keamanan data pembayar, serta menyusun data pencatatan secara terstruktur sebagai bahan tracking dan evaluasi, memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pada sektor retribusi baru (antara lain pada retribusi jasa umum dengan jenis retribusi pelayanan pasar dan pengendalian menara telekomunikasi), dan optimalisasi integrasi sistem informasi Pemkab.