SUMEKS, Kota – Proses ketat verifikasi partai politik yang diselenggarakan KPU tidak pandang bulu untuk memverifikasi sebuah partai. Beberapa partai baru dan partai lama tidak lolos saat verifikasi Pemilu 2019. Partai Baru harus berusaha dua kali lipat daripada partai lama.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian mengungkapkan ada 20 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019. “Keseluruhan partai politik yang menjadi peserta Pemilu dan telah dinyatakan lolos verifikasi ada 20 partai. 16 partai Nasional dan 4 partai aceh,” ucapnya.
Dia menyebutkan, dalam 16 partai nasional yang menjadi peserta Pemilu 2019, empat diantaranya adalah partai baru.
Baca Juga:Bawaslu Tingkatkan SDM Hadapi Pemilu 2024Tembusan Lingkar Utara Harus Melalui Proses Kajian Tepat
“Empat partai baru peserta Pemilu 2019 juga turut lolos tahap verifikasi dan penetapan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda,” katanya.
Iyan menjelaskan keseluruhan partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 berjumlah 27 partai politik, tujuh diantaranya dinyatakan tidak lolos.
“Tujuh partai yang dinyatakan tidak lolos adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhinneka, Partai swara rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Idaman, dan Partai Rakyat,” ucapnya.
Ketujuh partai yang dinyatakan tidak lolos tersebut merupakan partai lama dan partai baru. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada patokan partai lama lebih unggul dari partai baru.
“Dua diantara tujuh partai yang dinyatakan tidak lolos adalah partai baru. Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Idaman merupakan partai baru yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dari KPU. Sisanya partai lama,” ucapnya.
Diterangkan, partai baru juga memiliki peluang untuk lolos verifikasi KPU. Namun, perkara lolos verifikasi KPU bukanlah hal yang mudah.
“Sebenarnya tidak ada anggapan bahwa partai baru memiliki peluang kecil untuk lolos verifikasi KPU. Semuanya sama memiliki peluang lolos. Mungkin partai baru bisa lolos asalkan memiliki usaha lebih, karena pembentukan partainya yang relatif baru dan harus menyiapkan seluruh elemen verifikasi agar bisa lolos,” katanya.
Baca Juga:Kelonggaran Aktivitas PPKM Level 3, Belum Untuk Dunia HiburanSMPN 9 Sumedang Jalankan PTMT 2 Shift
Selain itu, Iyan menjelaskan beberapa hal yang membuat tujuh partai tersebut dinyatakan tidak lolos.