SUMEKS, Kota – Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang mengungkapkan pemohon kartu kuning masih banyak dari kalangan lulusan baru SMA/K/MA. Bukan, korban PHK.
Hal tersebut dikatakan Kasi penempatan tenaga kerja Disnakertrans Sumedang Erni Haerani kepada Sumeks, Kamis (23/9).
“Kalau kebanyakan pemohon kartu kuning yang baru lulus. Pasalnya, pas lulus sekolah langsung berbondong-bondong datang ke Disnaker,” jelasnya.
Baca Juga:Musim Hujan, Basarnas Bandung Siaga BencanaSejak Digenangi, Suhu Wilayah Jatigede Terasa Sangat Panas
Dikatakan, gal itu sudah budaya dan kebiasaan tiap sesudah kelulusan. Pihaknya pun sampai sering kewalahan.
“Mungkin asumsinya setelah lulus langsung bekerja, walaupun si kartu kuning itu dipakainya entah buat kapan dan melamar kemana belum jelas,” sambungnya.
Jadi menurut yang baru lulus, kata Erni, apabila mereka sudah mendapatkan kartu kuning bisa tenang. “Sementara untuk korban PHK melihat lagi ke usianya karena ada batasnya. Misalnya dia masih memenuhi untuk bekerja ada juga yang bikin kartu kuning,” ujarnya.
Erni menegaskan, korban PHK yang mengajukan kartu kuning jarang. “Untuk sekarang pemohon kartu kuning yakni 50 orang setiap harinya. Kan dibatasi di MPP selama masa PPKM,” tuturnya.(Mg2)