SUMEDANGEKSPRES – Upaya meningkatkan kepatuhan hukum dan optimalisasi pelayanan publik, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Rabu (13/5).
Fokus Kerjasama StrategisPenandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Medal bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, dengan disaksikan oleh jajaran manajemen perumda serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Ruang lingkup kesepakatan ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
Baca Juga:SMPN 2 Cimalaka Rayakan Milad ke-44KDMP Citimun Beres 100 Persen
Pemberian Bantuan Hukum: Jaksa Pengacara Negara akan mewakili Perumda Tirta Medal dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pertimbangan Hukum: Kejari Sumedang memberikan legal opinion (pendapat hukum) dan legal assistance (pendampingan hukum) guna meminimalisir risiko hukum dalam pengambilan kebijakan perusahaan.
Tindakan Hukum Lainnya: Kerjasama dalam rangka penyelamatan, pemulihan aset, serta penagihan tunggakan rekening air yang masuk dalam kategori piutang negara/daerah.
Pernyataan Pihak TerkaitDalam sambutannya, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Medal Hj Imas Permasih menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai perusahaan daerah yang mengelola hajat hidup orang banyak, kami menyadari besarnya risiko hukum yang mungkin muncul. Pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara sangat vital agar kami bisa fokus pada peningkatan pelayanan tanpa menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta SH MH menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh secara profesional dan objektif.
“Fungsi kami adalah mendukung penyelamatan aset negara dan memastikan kewibawaan pemerintah tetap terjaga. Kami berharap sinergi ini dapat mendorong tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance) di lingkungan Perumda Tirta Medal,” tegas Sarta.
Baca Juga:Kementrian ATR/ BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Pencontohan Transformasi Pelayanan Publik PertanahanKementrian ATR/ BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan Bahas Transformasi Organisasi
Harapan ke DepanMelalui kesepakatan ini, diharapkan Perumda Tirta Medal dapat lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa hukum maupun kendala penagihan piutang pelanggan yang selama ini menjadi tantangan dalam arus kas perusahaan.
